Indikator Kesiapan Sekolah Anak

Transisi anak dari TK ke SD membutuhkan banyak persiapan. Namun persiapan yang paling penting merupakan kesiapan anak untuk beradaptasi di tempat dan lingkungan baru. Pada kesempatan kali ini, saya akan berbagi mengenai hal-hal apa saja yang mengindikasikan anak siap untuk bersekolah.
1. Usia
Usia merupakan salah satu hal yang indikator termudah untuk mengetahui kesiapan anak untuk masuk ke jenjang SD, maka itu banyak sekolah yang memberi patokan usia masuk SD. PERMEN DIKBUD N0 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru menetapkan persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat, berusia:
a. 7 (tujuh) tahun; atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(i) Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
(ii) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (i) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
2. Perkembangan fisik meliputi kemampuan motorik kasar dan motorik halus
Anak dapat dikatakan siap apabila anak mampu untuk duduk tenang dan dapat memusatkan perhatian dalam jangka waktu tertentu selama kegiatan belajar mengajar dilakukan, mampu memegang pensil dengan benar, menulis dan mampu menyelesaikan tugas yang diberikan.
3. Kemampuan kognitif dasar
Biasanya sekolah akan melakukan beberapa tes untuk mengetahui kesiapan anak misalnya melalui pengamatan (observasi) dan mengerjakan tes kemampuan calistung dasar seperti pengenalan huruf pengenalan angka dan huruf, membaca kata, penjumlahan dasar di bawah > 10, dll.
4. Kemampuan sosial dan emosional
Hal ini berupa kemampuan anak untuk berinteraksi dengan guru dan teman yang baru di kenal, berbagi, menunggu giliran, mengantri, kemampuan anak untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku
5. Kemampuan berkomunikasi
Ini adalah kemampuan anak untuk menyampaikan keinginannya dengan bahasa yang jelas, mampu berkomunikasi dua arah sesuai konteks pembicaraan, mampu menyatakan pendapat dan lain-lain.
6. Kemandirian
Di dalam hal ini, anak perlu mandiri saat melakukan kegiatan belajar dan bertanggung jawab dalam keperluannya dan terbiasa melakukan kegiatan secara rutin dan teratur. Di sekolah, anak akan belajar beradaptasi dengan aturan yang diberlakukan oleh sekolah misalnya: kapan waktunya belajar, waktunya istirahat, waktunya mendengarkan penjelasan guru, dan waktunya mengerjakan tugas.
Referensi:
Deliviana, E. (2017, Juli). Mempersiapkan anak masuk sekolah. JDP (10), 2, h. 119-133.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018.
Unicef. (2012). School readiness: A conceptual framework.
William, P. G., & Lerner, M. A. (2019, August). Council on early childhood and council on school Health. Pediatrics, 144 (2)
